Pengertian Pajak, Jenis, Manfaat, Fungsi Lengkap Dengan Contoh

Kanalmu.com, Pengertian Pajak, Jenis, Manfaatnya – Sobat kanalmu sudah tidak asing dengan istilah pajak ini, dari anda belanja diminimarket, minum makan direstoran anda, bahkan rumah dan kendaraan kesayangan anda, semua itu tidak terlepas dengan adanya pajak. Tarif pajak ini bervariasi tergangtung jenis nya semisal untuk pajak jasa dikenakan tarif sebesar 10% dari harga beli. Dan memang dari semua yang anda gunakan ini semua tidak terlepas dari adanya pajak. 
Sepertinya aturan PKB (Pajak kendaraan bermotor), Pajak Tanah yang anda miliki dirumah, dan juga pajak bangunan. Menang ini adalah aturan pemerintah, sudah ditetapkan sperti itu, ini sebenarnya sudah ada sejak zaman dahulu zaman kerajaan, ada nya upeti yang diambil dari setiap daerah. Nah dari perundang-undagan menyebutkan bahwasanya iuran pajak ini ditarik dan dikelola lembaga negara dimana nanti hasilnyapun untuk kepentingan masyarakat, bisa untuk pembangunan jalan, biaya peningkatan pendidikan, fasilitas kesehatan dan masih banyak lagi kegunaan pajak ini sendiri, jadi jangan sampai anda telat untuk membayar pajak. Dan untuk bapak wakil kami yang digeung pemerintahan kami titipkan uang dari rakyat itu untuk dikelola dengan baik, jangan sampai dikorupsi ya, untuk membesarkan perutnya pribadi, hehehe.
manfaat pajak pegertian dan fungsi
manfaat pajak pegertian dan fungsi
Oke sobat kanalmu, kita disini akan belajar sedikit mengenai apa itu pajak, dari pengertian, jenis, fungsi serta manfaatnya dan tarif yang diberikan oleh pemerintah berapa, agar kita membayar pajak ini tidak sia-sia larinya kemana, dan hasilnya seperti apa yang sudah kita dapatkan untuk pembangunan skala nasional.
Baca Juga :
  1. Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online
  2. Daftar Karoseri Terdekat Seluruh Indonesia Bersertifikat
  3. Bengkel Karoseri di surabaya untuk bus dan truck
  4. Karoseri Bus Terbaik di Indonesia Yang Mendunia

Pengertian Pajak Adalah ?

Pajak adalah sebuah iuran wajib yang harus dibayarkan oleh masyarakat indonesia yang mana dikelola kas negara untuk kepentingan negara demi kesejahteraan masyarakat indonesia. Dengan anda membayar pajak ini bukan berarti setelah anda membayarnya langsung mendapatkan imbal balik secara langsung, namun setelah dikelola lembaga kas negara pajak ini nanti untuk kepentingan negara seperti pembangunan, fasilitas kesehatan, pendidikan yang mana nanti dampaknya akan anda dapatkan secara umum.
Nah jadi siapa saja yang harus melakukan pembayaran pajak ini, memang membayar pajak ini adalah kewajiban bagi seluruh warga negara. Namun apakah semua wajib, tidak juga ada aturan yang berlaku dan harus memenui syarat untuk warga membayar pajak ini, semisal warga yang tidak memiliki kendaraan tidak diwajibkan membayar wajib pajak kendaraan, warga yang tidak memiliki pekerjaan dan pendapatan juga tidak diwajibkan untuk membayar pajak. Intinya pajak ini wajib bagi mereka yang sudah memenuhi kreteria wajib pajak yang sudah ditentukan oleh negara.

Jenis – Jenis Pajak Yang Perlu Kamu Tahu

Jenis pajak ini banyak sekali, jadi untuk anda yang nantinya baru makan restoran mewah dan dikenakan pajak jangan kaget karena memang ada aturannya seperti  hal tersebut. Dan berikut ini adalah jenis-jenis pajak yang sobat kanalmu wajib ketahui.

1. Pajak Berdasarkan Sifatnya

Dari beberapa jenis pajak, yang pertama wajib kamu ketahui adalah pajak berdasarkan sifatnya. Dan pajak inipun akan di bagi dalam beberapa kategori yaitu pajak Subjektif dan juga pajak Objektif. Dan penjelasannya seperti berikut.
  • Pajak Subjektif Adalah pajak yang pemunggutannya berdasarkan kondisi dari wajib pajak itu sendiri. Jadi kemampuan wajib pajak nya akan ditentukan dari kemampuan wajib pajak. Dan contohnya pajak dalam kategori ini adalah pajak kekayaan dan pajak penghasilan.
  • Pajak Objektif Merupakan pajak yang mana dihitung atas objek dari wajib pajak dan tidak didasarkan pada kondisi wajib pajak. Sebagai contoh ini adalah pajak kendaraan bermotor, pajak pertambahan nilai, pajak bea masuk dan import.
Baca Juga :  √ 7 Rekomendasi Vitamin Terbaik Agar Rambut Lebih Sehat Kuat Dan Berkilau

2. Pajak Berdasarkan Gologan Dan Sistem Pemungutan 

Dan jenis pajak kedua adalah berdasarkan golongan dan sistem pemungutannya, dan dalam hal ini dikatergorikan jadi dua yaitu pajak langsung [Direct tax], pajak tak langsung [Indirect tax]. Dan berikut ini adalah penjelasan dari hal tersebut.
  • Pajak Langsung (Direct Tax) – Pajak ini berupa pajak yang harus dibayarkan sendiri oleh wajib pajak, serta tidak boleh dilimpahkan ke wajib pajak lainnya. Dan wajib ini dibayarkan secara berkala berdasarkan ketetapan dari kantor pajak. Dan dalam surat keterangan pajak sudah dijelaskan berapa besaran dari pajak yang wajib dibayarkan. Untuk jenis pajak ini contohnya pajak Pajak penghasilan dan pajak bumi dan bangunan (PBB). 
  • Pajak Tak Langsung (Indirect Tax) – Dimana jenis pajak ini untuk iuran pembayarannya bisa dialihkan ke orang lain dalam jangka waktu tertentu. Jenis ini biasanya limpahan pajak ini ke konsumen. Sebagai contoh ini adalah pajak barang mewah dan juga pertambahan nilai.

3. Jenis Pajak Berdasarkan Instansi yang memungut

Dalam sistem pemungutan pajak di jadikan dua kategori yaitu jenis pajak yang dipunggut oleh pemerintah pusat dan juga jenis pajak yang dipunggut oleh pemerintah daerah.
  • Pajak Negara (Pajak Pusat) – Yaitu jenis pajak yang langsung diinstruksikan dipungut dari pemerintah pusat, melalui instansi yang menangani seperti dirjen pajak. Untu jenis pajak ini contohnya adalah pajak bumi bangunan, bea masuk, bea materai, pajak migas, pajak pertambahan nilai.
  • Pajak Daerah (Pajak Lokal) – Berdasarkan pemungutannya ditetapkan oleh instansi daerah , dan tidak hanya itu untuk pemanfaatan dan penggunaannya langsung dikelola oleh daerah. Dan yang masuk jenis pajak ini contohnya adalah pajak hotel, hiburan, kendaraan bermotor, restoran dan berbagai hal lainnya yang terkait.
Baca Juga :  √ Pengertian Gelas Ukur, Jenis, Cara Benar Menggunakan dan Membaca Skalanya

Fungsi Pajak Yang Perlu Sobat Kanalmu Ketahui

Seperti yang disampaikan sebelumnya bahwasanya pajak ini adalah sumber utama dari pendapatan negara dan juga daerah, dan dari sini dikelola oleh negara dan juga daerah untuk memfungsikan beberapa hal berikut ini.
  • Funsgi Anggaran – Dimana hasil pajak ini difungsikan sebagai budgeter atau fungsi anggaran. Dimana hasil pajak ini digunakan untuk biaya operasional negara seperti pembangunan.
  • Fungsi Stabilitas – Sebagai salah satu stabilitas negara dimana dengan adanya pajak ini bisa membantu menstabilkan perekonomian negara. Ini negara bisa kontrol jika terjadi inflansi dan juga deflasi.
  • Fungsi Regulasi – Sebagai pengatur pertumbuhan ekonomi negara indonesia. Dimana dalam funsgi ini ada pengaturan laju inflasi, mendorong kegiatan ekspor, melindungi barang dalam negeri, serta membantu meningkatkan investasi.
  • Fungsi Redistribusi – Pajak dalah hal ini berfungsi untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai contohnya digunakan untuk pemerataan pembangunan.

5 Tujuan Dan Manfaat Pajak Penting Yang Perlu Kamu Tahu

Seperti yang kami jelaskan sebelumnya ketika anda melakukan pembayaran pajak ini akan menetukan tujuan penting dari negera ini, karena ini akan menjadi nilai vital terhadap keberlangsungan pembangunan, percepatan kemajuan sdm, juga masalah kesehatan. Nah jika ada oknum melakukan korupsi pajak, berarti ada indikasi si pelaku korupsi tidak paham akan tujuan penggunaan hasil pajak ini, jikalaupun paham tapai tetap masih korupsi berarti nilai kecintaan terhadap bangsa ini sudah luntur hanya demi uang saja. 
Dan berikut ini adalah manfaat pajak yang bisa anda rasakan secara tidak langsung, memang seperti kami sampaikan bahwasanya imbal balik dari pajak yang anda bayarkan tidak secara langsung dapat anda dapatkan.
  • Hasil Pajak Untuk Kemajuan Pembangunan
  • Hasil Pajak Untuk Memenuhi Pengeluaran Negara Reproduktif
  • Pajak Negara untuk pemberian subsidi
  • Pajak Negara untuk menjamin tersedianya transportasi publik
  • Pajak Negaran Untuk mensejahterakan masyarakat, baik pendidikan, sosial , ekonomi, dan juga kesehatan.
Demikian ulasan kanamu mengenai Pengertian Pajak, Manfaat, jenis dan tujuan penggunaan pajak. Semoga anda terbantu dengan adananya ulasan ini. Dan jangan lupa untuk selalu membayar pajak tepat waktu, dan untuk pengelola pajak dari hasil keringat rakyat, jangan sampai hasil pajak disalahgunakan nanti anda akan dapatkan karma dan asabnya baik didunia dan akhirat.