Berikut Biaya Cabut Berkas Mobil, Cara dan Syarat Terbaru 2021

kanalmu

Kanalmu.com, Biaya Dan Syarat Cabut Berkas Mobil – Kepeminatan terhadap transportasi pribadi mobil ini dari tahun-ketahun terus meningkat. Karena dengan mengunakan mobil perjalanan anda akan lebih nyaman bisa terlindung dari cuaca panas, hujan dan berbagai hal lainnya. Selain dari kenyamanan untuk dikendarai, mobil ini untuk saat ini cukup mudah untuk memilikinya, anda sobat otomotif kanalmu bisa beli baru baik itu cash maupun kredit. Dan tidak hanya mobil baru anda juga bisa mendapatkan mobil bekas atau second juga cukup mudah bisa secara cash dan juga kredit, ini tergantung anda dan budget yang anda miliki.
Memang membeli mobil bekas memiliki beberapa kekurangan antara lain adalah pemilik kendaraan mobil sudah tentu milik dari orang pertama yang membeli langung, sudah tentu ini akan membutuhkan biaya untuk melakukan balik nama dari orang pertama ke tangan sobat otomotif kanalmu. Ketika anda ada keinginan untuk merubah surat-surat penting mobil  atau istilahnya lebih dikenal dengan nama mutasi ke tangan anda ada beberapa syarat untuk cabut berkas dan biaya cabut berkas. Nah hal pertama yang perlu anda ketahui sebelum melakukan cabut berkas adalah masalah biaya dan syarat-syaratnya ya sobat otomotif kanalmu.

cara dan biaya cabut berkas mobil
cara dan biaya cabut berkas mobil
Agar proses cabut berkas lebih mudah dan cepat sebaiknya anda mengetahui biaya dan syarat-syaratnya, karena proses cabut berkas ini sama ketika anda sudah pernah melakukan balik nama kendaraan kesayangan anda. Karena disana ada biaya dan syarat balik nama yang wajib anda penuhi sesuai jenis kendaraan dan tahun kendaraan kamu loh sobat otomotif
Baca Juga:
  1. Cara Gampang Menghilangkan Embun Kaca Mobil
  2. Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online
  3. Download Aplikasi Samsat Online 
  4. Download gps server indonesia terbaik
Baca Juga :  Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Di Website, Aplikasi Dan SMS Jatim Jateng Jabar Jakarta Lengkap

Jika kamu sobat otomotif kanalmu akan melakukan mutasi dan balik nama, kamu akan membutuhkan biaya yang cukup banyak, jadi alangkah lebih baiknya mempersiapkan budget yang lebih untuk melakukan hal tersebut. Kenapa biaya lebih ? Karena kamu harus melakukan mutasi terlebih dahulu kemudian melakukan balik nama kendaraan anda. 
Ok sobat otomotif kanalmu, apakah kamu sudah tahu cara , biaya untuk cabut berkas yang akan kamu lakukan. Jika belum kanalmu pada ulasan kali ini akan berbagi pengalaman akan hal tersebut yan sobat otomotif.

Biaya , Cara Dan Syarat Cabut Berkas Mobil

Dan berikut ini adalah bagaimana caranya anda bisa melakukan cabut berkas dari mobil anda, berserta biaya dan tak lupa syarat-syarat apa saja yang perlu sobat kanalmu persiapkan.
Syarat Wajib Cabut Berkas Mobil
Syarat Wajib Cabut Berkas Mobil

Syarat Wajib Cabut Berkas Mobil

Untuk melakukan pencabutan berkas mobil, sobat otomotif kanalmu perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting tersebut ini, karena beberapa dokumen tersebut adalah syarat wajib untuk melakukan cabut berkas mobil.
  1. Siapkan STNK Asli Berserta Foto copy nya
  2. Siapkan BPKB Asli Beserta Foto copy nya
  3. Siapkan E-KTP Asli Beserta Foto copy nya
  4. Surat Pembayaran atau kwitansi jual beli bermaterai 6000
  5. Untuk Persiapan Kamu juga perlu siapkan KK[Kartu Keluarga Beserta Foto copy]

Cara Gampang Cabut Berkas Mobil

Nah untuk kamu yang belum tahu bagaimana caranya untuk melakukan cabut berkas, berikut ini adalah urutanya yang bisa kamu pelajari terlebih dahulu ya sobat otomotif kanalmu.
  1. Pastikan Kamu sudah persiapkan persyaratan cabut berkas
  2. Kemudian kamu datang ke samsat yang tertera pada STNK mobil kamu
  3. Jika sudah sampai samsat kamu ke bagian cek fisik kendaraan dan serahkan persyaratan cabut berkas
  4. Isi dengan berkas formulir yang diberikan dan kemudian fotocopy
  5. Isian formulirs dan fotocopy selesai , kembalikan ke petugas dan lakukan gesek nomor mesin dan nomor rangka mobil
  6. Jika sudah lakukan fotocopy dokumen dan berikan ke loket cek fisik kendaraan
  7. Kemudian ke bagian fiskal untuk isi formuler dan melakukan pembayaran, pastikan kamu cek terlebih dahulu kadang adan biaya pajak yang tertunda , dan ini wajib juga dibayarkan
  8. Kamu ambil berkas kartu induk, kemudian ke bagian mutasi kendaraan , dan serahkan ke loket yang menangani
  9. Dan dapatkan surat jalan untuk mengurus mutasi ke domisili sesuai tempat kalian
Baca Juga :  ✓ Persyaratan Wajib Perpanjang STNK Tahunan Untuk Mobil dan Motor Yang Harus Kamu Ketahui

Lanjut Cabut Berkas Ke Domisili Anda

Dari tahapan cabut berkas yang pertama bahwasanya sobat kanalmu sudah mendapatkan surat jalan untuk mutasi sesuai dengan domisi anda , selanjutnya pelajari tahapan berikut ini untuk melakukan cabut berkas di samsat terdekat di kota anda.
  1. Datangi samsat terdekat di daerah anda
  2. Ke loket cek fisik kendaraan
  3. Serahkan Surat jalan yang sudah anda dapatkan sebelumnya
  4. Lakukan gesek nomor rangka dan nomor mesin
  5. Ambil berkas dokumen yang diberikan kemudian bawa ke loket mutasi
  6. Berikan berkas dan persyaratan
  7. Kemudian bayar biaya cabut berkas kendaraan mobil anda
  8. Setelah itu anda bayar biaya mutasi dan ambil STNK baru
  9. Terakhir ambil plat nomor baru anda
Masalah BPKB untuk sementara akan dikroscek petugas, jika sudah selesai anda akan mendapatkan informasi lanjut terkait BPKB.
Berapa Biaya Cabut Berkas Mobil Terbaru ?
Untuk melakukan mutasi sudah ada aturan tetap dari pemerintah bahwasanya dikenakan biaya BBN sebesar 1% , jadi dari sini anda harus tahu dari awal bahwasanya harga mobil mempengarui biaya cabut berkas, karena perbedaan dari masing-masing harga mobil ini. 
Untuk hitungan sederhananya sebagai berikut semisal mobil yang akan anda cabut berkasnya senilai 178.000.000 akan dikenakan BBN 1% jadi hitunganya adalah sebagai berikut ini 178.000.000 X 1% = 1.780.000. Ini tergantung dari harga mobil anda, jika mobil anda lebih murah sudah tentu biaya lebih mudah, namun jika mobil anda lebih mahal biaya akan lebih mahal.

Estimasi Biaya Cabut Berkas Keseluruhan

Dan berikut ini adalah estimasi biaya cabut berkas mobil secara keseluruhan , dan pastinya biaya  bisa lebih besar atau lebih kecil dari ini, sesuai dengan harga mobil dan aturan daerah yang berlaku.

Tahapan Biaya Cabut Berkas Mobil Estimasi Biaya
Nominal Biaya Mutasi Masuk (BBN) Rp.1.780.000
Biaya Cek Fisik Gratis
Nominal Biaya Fiskal Rp. 250.000
Biaya Admin Gudang Kartu Induk Rp. 10.000
Biaya Admin Mutasi Keluar Rp. 50.000
Biaya Admin Mutasi Masuk Rp. 375.000
Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak STNK Rp. 400.000
Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak BPK Rp. 100.000
Demikian ulasan kanalmu otomotif mengenai biaya cabut berkas mobil, jika anda ada rencana melakukan cabut berkas dalam waktu dekat lebih baik anda datang paling pagi agar mendapatkan nomor antrian awal agar proses anda juga lebih cepat, memang pada dasarnya cara cabut berkas ini gampang, namun yang bikin lama adalah proses nunggu karena bisa jadi antrian pajang. Semoga ulasan ini bermanfaat, dan jangan lupa share ya sobat otomotif kanalmu.

Artikel Terkait :

Tags