Tips Cari Rumah Hasil Lelang

Konsultan Keuangan

Setiap orang pastinya menginginkan memiliki rumah sendiri. Maka tidak mengherankan ada banyak cara yang dilakukan untuk bisa mendapatkan sebuah hunian yang nyaman. Mulai dari membangun rumah, membeli rumah pada pengembang, membeli rumah bekas, hingga dengan cara ikut lelang rumah sitaan dari bank. Agar aman saat mencari rumah hasil lelang maka Anda perlu tahu beberapa tips jitu. Yuk simak tips cari rumah hasil lelang dalam ulasan ini.

Cari rumah hasil lelang
Cari rumah hasil lelang

Tips Mencari Rumah Dari Hasil Lelangan

Sebelum Anda membeli rumah hasil sitaan, ada baiknya simak tips berikut ini:

  1. Mengecek rumah lelang terlebih dahulu.
  2. Cek kelengkapan dokumen.
  3. Cari tahu seputar tunggakan rumah.
  4. Ketahui peraturan lelang.

Simak penjelasan di bawah ini saat Anda membeli atau mencari rumah hasil lelangan.

Mengecek Rumah Lelang Terlebih Dahulu

Seperti yang diketahui jika rumah lelang merupakan rumah hasil sitaan bank dari debitur yang tidak bisa membayar cicilan dalam batas waktu yang telah ditentukan. Sehingga rumah tersebut pastinya sudah lama tidak dihuni dan kemungkinan akan ada berbagai masalah di rumah tersebut. sehingga sebelum benar benar membeli rumah lelang tersebut ada baiknya jika melakukan survei terlebih dahulu.

Datangi rumah yang dilelang tersebut secara langsung, sehingga Anda akan tahu kondisi tanah terutama bangunan rumah. Dengan begitu, akan diketahui apakah rumah yang sudah ditinggalkan lama tersebut masih layak pakai atau tidak. Tidak hanya mengecek bangunan saja, periksalah fasilitas lain seperti saluran listrik apakah masih berfungsi dengan baik. Selain itu, mengacu pada tips cari rumah hasil lelang maka perlu untuk memeriksa pada kebutuhan sanitasi.

Cek Kelengkapan Dokumen

Saat Anda tertarik untuk membeli rumah dari hasil sitaan bank yang dilelang, maka ada baiknya untuk menanyakan tentang dokumen dokumen rumah tersebut kepada balai lelang. Tanyakan sertifikat apa yang akan didapatkan dari rumah yang dilelang, kemudian juga jangan lupa untuk menanyakan apakah rumah yang dilelang dalam kondisi sertifikat hilang atau dilelang dalam kondisi sertifikat lengkap.

Baca Juga :  Laporan Keuangan Arkha Jayanti Persada Tbk (ARKA) Pdf

Pasalnya, kelengkapan dokumen rumah merupakan hal yang sangat penting dan krusial untuk menghindari konflik karena adanya klaim dari pemilik rumah sebelumnya. Sehingga pada saat rumah lelang ada Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) maka setelah menang lelang rumah akan dibuatkan surat jual beli atau surat peralihan kepemilikan. Namun jika tidak ada, maka pihak bank akan membuat surat pernyataan untuk pembuatan sertifikat baru.

Cari Tahu Seputar Tunggakan Rumah

Setelah menanyakan tentang dokumen rumah, maka tips cari rumah hasil lelang lainnya yakni harus mencari tahu tentang tunggakan tunggakan dari rumah tersebut, seperti pajak bumi dan bangun (PBB) yang belum dibayarkan atau tunggakan tunggakan lainnya. pasalnya selama disita oleh bank, dikhawatirkan jika tunggakan rumah tersebut tidak dibayarkan oleh pemilik lama.

Ketahui Peraturan Lelang

Sebelum memutuskan membeli rumah lelang, maka ada baiknya mengetahui beberapa hal mengenai sistem lelang rumah dari bank terlebih dahulu. Seperti peraturan tentang harga lelang rumah terendah merupakan harga yang sudah ditentukan oleh pihak perbankan atau balai lelang. Selain itu, Anda juga perlu tahu bahwa harga yang ditetapkan dalam lelang rumah biasanya selalu berada di bawah pasar.

Selain itu, ada juga peraturan tentang harga minimal lelang dan uang jaminan yang harus disetorkan oleh peserta lelang sebelum lelang dilaksanakan. Dalam lelang rumah juga akan ada bea lelang dan komponen bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang perlu diperhatikan oleh peserta lelang jika ia menjadi pemenang lelang. Tips cari rumah hasil lelang yang perlu diperhatikan adalah saat menang lelang maka bukti peralihan hak adalah kutipan risalah yang dibuat oleh pejabat lelang.

Itulah beberapa tips yang perlu Anda ketahui saat memutuskan akan membeli rumah dari hasil lelang yang dilakukan oleh bank. Rumah sitaan yang kemudian dilelang oleh bank merupakan rumah yang tidak dihuni dalam jangka waktu lama, sehingga ada baiknya untuk benar benar teliti dan cermat. Semoga informasi dalam ulasan ini bisa membantu Anda dalam membeli rumah lelang.

Also Read

[addtoany]

Ads - Before Footer