Ketok Palu ! OJK Larang Multifinance Berinvestasi Saham
Kanalmu.com Hari Ini – OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ) telah mengetuk palu, bahwasanya perusahaan pembiayaan multfinance maupun turunannya dilarang melakukan investasi saham. Adapun peraturan ini sudah dirilis dengan Peraturan … Baca Selengkapnya