Aturan Tiket Untuk Anak Umur 2 Tahun Wajib Anda Ketahui

Sebagai orang tua, mengajak anak dalam bepergian adalah hal yang wajib. Apalagi jika anak masih umur dua tahun yang tentunya tidak mau lepas dari orang tua. Tapi kadang suka bikin bingung, anak dua tahunkan pasti masih dipangkuan ibu jadi tidak memakan kursi penumpang lain. Artikel aturan tiket untuk anak umur 2 tahun ini akan menjawab apakah anak tetap harus bayar atau tidak? Atau jika tetap bayar apakah sama harganya dengan orang dewasa? nah, jika Anda penasaran yuk simak terus artikel ini.

Aturan Tiket Untuk Anak Umur 2 Tahun
Aturan tiket untuk anak umur 2 tahun

Aturan Tiket Untuk Anak Umur 2 Tahun

Tentunya dalam setiap penyedia layanan transportasi memiliki peraturan berbeda dalam menerapkan aturan tiket anak umur dua tahun. Dalam artikel ini, akan membahas tiga jenis transportasi umum, yakni pesawat, kereta, dan bus. Berikut adalah pembahasannya :

Aturan Tiket Pesawat Untuk Anak Umur 2 Tahun

Aturan setiap maskapai penerbangan memiliki aturan yang berbeda, ada beberapa yang menyamakan harga tiket anak dengan tiket dewasa. Tetapi ada juga maskapai yang memberi potongan biaya untuk tiket anak dan lansia. Berikut adalah beberapa peraturan harga tiket pesawat untuk anak usia dua tahun :

Garuda Indonesia

  • Saat melakukan penerbangan, anak harus berusia dibawah 2 tahun (24 bulan )
  • Anak yang memiliki usia dibawah 7 (tujuh) hari sangat tidak direkomendasikan untuk melakukan penerbangan bersama Garuda Indonesia. Namun, untuk bayi premature dapat terbang dengan syarat melampirkan Medical Information (MEDIF) dan melaporkan kondisi tersebut pada petugas darat
  • Penumpang bayi (infant) memperoleh bagasi gratis 10 kg akan tetapi tidak dibenarkan jika membawa stroller ke kabin
  • Harga tiket yang diberikan untuk bayi (infant) adalah 20% dari tarif dewasa (adult)

Lion Group

  • Maskapai memiliki hak untuk tidak memperbolehkan bayi yang berusia kurang dari 2 (dua) hari mengikuti penerbangan.
  • Bayi memiliki usia 3 (tiga) hingga 7 (tujuh) hari harus memiliki syarat Surat Keterangan Medis dari dokter yang mengatakan bayi dalam kondisi sehat untuk melakukan penerbangan. Surat medis ini selamat lambatnya dibuat 72 jam sebelum waktu keberangkatan.
  • Lion Group memberikan Formulir Ganti Rugi yang membebaskan maskapai dari pertanggungjawaban jika terjadi sesuatu pada bayi selama penerbangan yang kemudian ditandatangani oleh orang tua si bayi
  • Tidak menyediakan bagasi untuk penumpang bayi
  • Harga tiket yang dikenakan untuk bayi (infant) adalah 20% dari tarif penumpang dewasa (adult)
Baca Juga :  Info Motor Listrik yang Dijual di Indonesia Lengkap

Citilink

  • Bayi yang memiliki usia dibawah 2 tahun (24 bulan ) saat melakukan penerbangan
  • Bayi yang usianya kurang dari 3 minggu tidak diizinkan terbang, kecuali jika disertai surat keterangan dari dokter dan orangtua menandatangani Pernyataan Pertanggung-jawaban Terbatas.
  • Bayi harus selalu didampingi oleh orang dewasa dan harus berada dipangkuan orang dewasa
  • Penumpang bayi tidak memperoleh bagasi
  • Harga tiket yang dikenakan untuk bayi (infant) adalah 25% dari tarif dewasa (adult)

Sriwijaya Group

  • Bayi yang memiliki usia dibawah 2 hari tidak diizinkan melakukan penerbangan bersama Sriwijaya Group
  • Bayi yang memiliki usia 3–7 hari jika akan melakukan penerbangan wajib menyertakan surat keterangan dokter yang mangatakan bayi tersebut sehat untuk melakukan penerbangan
  • Surat dokter tersebut dibuat selamat lambatnya 72 jam sebelum keberangkatan
  • Bayi diberikan batasan umur hingga 2 tahun dan orangtua harus menandatangani surat pertanggungan resiko Form of Indemnity (FOI)
  • Harga tiket yang dikenakan untuk bayi (infant) adalah sekitar 10% dari tarif penumpang dewasa (adult)

Aturan Tiket Kereta Untuk Anak Umur 2 Tahun

Ternyata untuk tiket anak yang berusia di bawah tiga tahun tidak dikenakan tarif sama sekali atau gratis. Bagi kamu yang membawa ingin anak umur dua tahun saat naik kereta, pasti sedang bertanya-tanya bagaimana ketentuan nya. Yuk simak penjelasan berikut ini.

Berikut adalah penjelasan ketentuan tarif untuk anak kecil yang sudah diatur berdasarkan usia:

  • Anak kecil yang memiliki usia dibawah tiga tahun bisa memperoleh tiket tersebut secara gratis atau tidak dikenakan tarif. Tentunya, anak tersebut tidak memperoleh tempat duduk di kereta api, melainkan hanya diperbolehkan duduk di pangkuan orang tuanya.
  • Anak kecil yang memiliki usia di atas tiga tahun akan dikenakan tarif dewasa dan berhak untuk mendapatkan tempat duduk.
Baca Juga :  Info: Mobil Listrik yang Dijual Di Indonesia

Aturan Tiket Bus Untuk Anak Umur 2 Tahun

Sama halnya dengan kereta, untuk anak yang berusia di bawah tiga tahun tidak dikenakan tarif tiket bus sama sekali atau bisa dibilang gratis. Hal ini tentunya dengan ketentuan bahwa anak harus berada pada pangkuan orang tua. Sehingga tidak memakan tempat duduk orang lain.