Biaya Denda Telat Bayar Pajak Motor Terbaru 2021 Lengkap

Denda Telat Bayar Pajak Motor Terbaru – Halo Sobat Otomotif kanalmu, pada kesempatan kali ini kami akn berbagi informasi mengenai biaya denda telat bayar pajak kendaraan motor. Jika kamu mempunyai kendaraan bermotor baik itu mobil maupun motor wajib loh melakukan pembayaran pajak kendaraan dan juga perpanjangan STNK nya, jadi jangan sampai telat, karena jika adan telat melakukan pembayaran akan dikenkan denda. Dan apakah sobat otomotif kanalmu sudah tahu berapa kisaran biaya denda telat bayar pajak kendaraan terbaru ? Ok jika belum, simak ulasan dari kanalmu ini sampai dengan selesai ya.
Selain dengan adanya denda, jika telat melakukan pembayaran pajak, data kendaraan anda akan dihabus dari sistem informasi samsat, dan dinyatakan tidak layak untuk digunakan untuk melakukan perjalanan dalam jarak pendek maupun jarak jauh, dan peraturan ini sudah diatur dalam kitab undang-undang nomor 22 tahun 2009, dengan bunyi kurang lebih seperti demikian “Jika selama 2 tahun berturut-turut tidak melakukan pembayaran pajak kendaraa, baik itu lupa maupun disengaja maka secara otomatis data kendaraan bermotor akan terhabus dari daftar data identifikasi serta registrasi kendaraan secara resmi”. Jadi dengan demikian jika suatu saat kendaraan selain tidak layak digunakan untuk perjalanan juga akan susah teridentifikasi dalam daftar pencarian motor hilang jika kendaraan motor anda hilang dicuri atau dibegal.
cara bayar denda telat pajak motor
cara bayar denda telat pajak motor
Jadi sobat otomotif kanalmu, jangan sampai telat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan sesuai dengan tanggal yang tertera pada STNK. Namun jika anda sudah terlanjur telat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan, maka alangkah baiknya menyiapkan budget uang lebih ketika akan melakukan pembayaran pajak, karena adanya denda yang harus anda bayarkan sesuai dengan lama telat pajak kendaraan anda. 

Berapa Kisaran Denda Pajak Kendaraan ?

Sesuai dengan informasi yang sudah disampaikan dari pihak SAMSAT [ Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ] , bahwasanya biaya denda pajak kendaraan ini berbeda-beda sesuai dengan pajak kendaraan berlaku baik untuk motor maupun mobil. Dan jika sobat kanalmu ingin mengetahui lebih detail biaya denda perpanjangan pajak kendaraan motor silahkan simak ulasan ini sampai dengan akhir.

Biaya Denda Telat Bayar Pajak Kendaraan Motor

Akan lebih baik sebelum anda tahu biaya denda pajak kendaraan motor yang telat, alangkah lebih jelasnya juga jika anda mengetahui biaya pajak kendaraan bermotor [PKB]. Adapun biaya PKB ini tidaklah sama dengan satu dengan yang lainnya, ini tergantung dengan jenis, umur motor serta kepemilikan dari motor atas nama atau bukannya. Untuk detail uraiannya silahkan dicek pada penjelasan dibawah ini.

Baca Juga :  Info: Mobil Listrik yang Dijual Di Indonesia

Besaran Presentase Biaya Tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Berikut ini adalah penjabaran dari masing-masing besaran biaya pajak kendaraan bermotor yang wajib anda ketahui sebelum membanyar pajak motor kesayangan anda.

  • Untuk tarif pajak kendaraan bermotor pribadi pertama dikenakan sebesar 2%
  • Untuk tarif pajak kendaraan bermotor pribadi kedua dikenakan biaya sebesar 2,5%
  • Ini akan terus bertambah sebesar 0,5 % setiap adanya tambah kendaraan untuk pajak kendaraannya
  • Untuk tarif pajak kendaraan motor pemerintah pusat dan daerah sebesar 0,5%
  • Untuk tarif pajak kendaraan motor badan atau perusahaan sebesar 2%
  • Untuk tarif pajak alat berat akan dikenakan sebesar 0,5%
cara hitung denda telat bayar pajak motor mobil
cara hitung denda telat bayar pajak motor

Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Motor

Memang banyak faktor karena lupa membayar pajak kendaraan, salah satunya adalah sibuk karena tidak ada cukup waktu untuk mengurusnya. Akan tetapi jika pajak kendaraan anda tidak dibayar tepat waktu kamu akan mendapatkan denda dari pembayaran pajak yang telat. 
Jika anda tidak telat dalam membayar pajak kendaraan hanya diwajibkan membayarkan PKB dan juga biaya kecelakaan lalulintas atau SWDKLLJ. Namun jika anda telat melakukan pembayaran pajak sesuai dengan waktu yang ditentukan kamu akan dikenakan biaya denda, dan toleransi keterlambatan hanya dikasih 1 hari dari pihak samsat.
Sebagai Contoh Bayar Pajak Tidak Telat , untuk motor honda matic beat 2017 , biaya PKB Rp 284.000 biaya SWDKLLJ sebesar Rp 32.000, maka total pajak yang anda bayarkan adalah Rp 316.000, – ini dengan catatan anda tidak telat membayar pajak. Jika anda telat membayar pajak secara otomatis ada biaya tambahan sebesar Rp 32.000 untuk motor,- dan untuk mobil sebesar Rp 100.000,- untuk denda SWDKLLJ.
Dan lebih detailnya cara penghitungan denda keterlambambatan bayar pajak, anda bisa cek cara dibawah ini, sampai selesai kami akan berikan simulasi contohnya.
  • Rumus Anda Telat Bayar Pajak 1 Bulan = PKB X 25% X 1/12 + Denda SKDWKLLJ
  • Rumus Anda Telat Bayar Pajak 6 Bulan = PKB X 25% X 6/12 + Denda SKDWKLLJ
  • Rumus Anda Telat Bayar Pajak 12 Blan = PKB X 25% X 12/12 + Denda SKDWKLLJ
  • Rumus Anda Telat Bayar Pajak 2 tahun = 2 X PKB X 25% X 12/12 + Denda SKDWKLLJ
Oke kita kembali ke contoh pembayaran denda telat pajak yang motor matic beat diatas selama 3 bulan, dan uraian penjelasannya adalah sebagai berikut ini.
    (PKB x 25%) x 3/12 + denda SWDKLLJ
    (Rp 284.000 x 25%) x 3/12 + Rp 32.000
    (Rp ‭71.000‬ x 3/12) + Rp 32.000
    Rp ‭17.750‬ + Rp 32.000
    Rp ‭49.750‬ besaran biaya denda pajak motor beat diatas 3 bulan
Jadi total biaya yang harus dibayarkan pemilik kendaraan total antara pajak dan denda telat selama 3 bulan adalah sebagai berikut ini.
  • Rumus : PKB + SWDKLLJ + Denda
  • Total Bayar = 864.000 + 32.000 + 49.750 = Rp 365.750
Demikianlah ulasan terkait biaya denda telat bayar pajak kendaraan motor dengan disertai simulasi hitungan telat bayar pajak selama 3 bulan, mudah-mudahan artikel ini bisa membantu anda memahaminya. Anda juga bisa cek untuk biaya cabut berkas pada laman ulasan cara cabut berkas mobil lengkap.